[HOT NEWS!] Jadwal Pendaftaran CPNS Di Perpanjang? Hoax atau Fakta? Buruan Cek Disini!

CPNS adalah singkatan dari Calon Pegawai Negeri Sipil. CPNS adalah kegiatan rutin yang biasanya diadakan setiap tahun oleh Lembaga Pemerintah. CPNS dilaksanakan untuk membantu masyarakat Indonesia yang ingin bekerja sebagai pegawai Negeri Sipil. Setiap tahunnya, pelamar CPNS tidak pernah sepi peminatnya, justru dari tahun ketahun ada banyak sekali masyarakat Indonesia yang memilih CPNS sebagai jalur rekrutmen agar mereka bisa bekerja di bidang pemerintahan.

Dilansir dari situs resmi Badan Kepegawaian Negara, terhitung hingga 05 September 2024 Pukul 08.00 WIB, jumlah pendaftar CPNS telah mencapai 2.922.336, di mana jumlah submit/resume atau mengakhiri pendaftaran mencapai 1.011.148 pelamar. Sudah banyak sekali bukan? Namun, untuk Anda yang telah mengklik artikel ini, ada kabar nih. Yuk langsung kita simak!

Baca juga: Seleksi CPNS 2024 – Hambatan dan Solusi Menghadapi Tes Wawancara

Jadwal Pendaftaran CPNS

[HOT NEWS!] Jadwal Pendaftaran CPNS Di Perpanjang? Hoax atau Fakta? Buruan Cek Disini!

Jadwal pendaftaran CPNS sempat di undur dari yang awalnya akan dilaksanakan pada bulan Juni atau bulan Juli 2024, namun diundur menjadi bulan Juli atau Agustus 2024. Pengunduran ini, disebabkan oleh banyaknya kementrian/lembaga yang tidak mengusulkan formasi untuk memenuhi kuota yang disediakan oleh Kementrian PANRB. Setelah penundaan tersebut, akhirnya pada tanggal 13 Agustus 2024 Badan Kepegawaian Negara secara resmi mengumumkan bahwa CPNS telah resmi dibuka. Dalam pengumuman tersebut juga telah dijelaskan bahwa pengumuman seleksi akan diadakan pada tanggal 19 Agustus s/d 2 September 2024 dan pendaftaran seleksi akan di laksanakan mulai tanggal 20 Agustus s/d 6 September 2024.

Tetapi ada kabar baik untuk Anda, karena berdasarkan situs resmi Badan Kepegawaian Negara, Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil RESMI DIPERPANJANG, yang sebelumnya hanya sampai pada tangal 6 Sepetember 2024 saja, namun saat ini para peserta seleksi CPNS masih bisa mendaftar hingga tanggal 10 September 2024. Hal ini, disebabkan karena terjadinya kendala teknis pada sistem e-materai Peruri, sehingga ada banyak sekali pelamar yang belum dapat melakukan pembelian dan pembubuhan materai serta melakukan upload pada dokumen persyaratan lamaran sesuai dengan ketentuan yang telah diberlakukan.

Oleh karena itu, BKN memberikan kesempatan kepada masyarakat yang belum berhasil melakukan pendaftaran untuk bisa mendaftar ulang kembali. Namun, untuk tahapan selanjutnya tetap mengikuti ketentuan sebagaimana diatur dalam surat Plt. Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor: 5419/B-KS.04.01/SD/K/2024 pada tanggal 13 Agustus 2024 perihal: Jadwal Seleksi Pengadaan CPNS T.A 2024.

Eitss…bukan hanya itu saja kabar baik untuk Anda, dilansir dari situs Instagram resmi cpnsindonesia.id pada tanggal 5 September 2024, diumumkan bahwa demi kelancaran pendaftaran CPNS 2024, para pelamar sudah dapat memilih menggunakan materai tempel atau e-materai. Sehingga tidak akan ada lagi kendala para pendaftar yang belum memiliki e-materai. Pernyataan penggunaan E-mateai atau materai tempel tersebut juga telah disahkan oleh Badan Kepegawaian Negara pada tanggal 6 September 2024.

Tahapan Mendaftar CPNS

[HOT NEWS!] Jadwal Pendaftaran CPNS Di Perpanjang? Hoax atau Fakta? Buruan Cek Disini!

Tahapan utama tes CPNS terdiri dari beberapa proses yang harus dilalui oleh para pelamar. Dalam mengikuti tahapan ini, para pelamar akan menjalani seleksi yang ketat dan juga kompetitif, karena jumlah pelamar yang mengikuti proses rekrutmen ini tidak sedikit. Para pelamar harus bersaing dengan ribuan pelamar lainnya agar dapat lolos dalam tiap tahapan seleksi yang diadakan oleh CPNS. Berikut ini tahapan-tahapannya.

1. Pendaftaran dan Seleksi Administrasi

  • Tahap awal yang harus dilakukan pelamar adalah membuat akun dan mendaftar melalui portal resmi SSCASN.
  • Setelah itu, pelamar akan diminta untuk mengunggah beberapa dokumen, seperti Ijazah, Transkrip Nilai, Surat Lamaran, dan dokumen pendukung lainnya.
  • Lalu dokumen pelamar akan diverifikasi oleh panitia penyelenggara CPNS.

Dalam tahapan awal ini, tidak boleh di anggap remeh oleh para pelamar, walaupun ini merupakan tahapan awal dan hanya berupa pendaftaran dan melengkapi dokumen saja, namun dalam tahapan awal ini juga sudah diberlakukan sistem gugur, Oleh karena itu, hanya pelamar yang sesuai dengan kualifikasai yang dapat lolos ketahapan selanjutnya. Jadi, pastikan terlebih dahulu bahwa dokumen dan latar belakang yang Anda miliki sudah sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan.

2. Konfirmasi Penggunaan Nilai SKD CPNS T.A. 2023 oleh Peserta Seleksi

Dalam tahapan ini, pelamar yang sudah pernah mengikuti SKD pada tahun 2023, diberi kebebasan jika ingin menggunakan nilai SKB tersebut untuk di tahun 2024. Namun, ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi oleh pelamar, diantaranya:

  • Pelamar melakukan registrasi di portal SSCASN BKN menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang sama dengan yang digunakan ketika mendaftar seleksi CPNS tahun 2023.
  • Melamar pada jenjang pendidikan yang sama dengan yang digunakan ketika seleksi tahun lalu.
  • Pelamar juga dapat melamar pada jabatan yang sama atau berbeda pada rekrutmen CPNS tahun 2024.
  • Selain itu, pelamar dapat melamar pada instansi yang sama atau berbeda pada seleksi CPNS tahun 2024.
  • Memenuhi nilai ambang batas atau passing grade SKD 2024 sesuai dengan jenis penetapan kebutuhan yang akan dilamar, baik kebutuhan formasi umum maupun kebutuhan khusus.
  • Dinyatakan lulus seleksi administrasi pada seleksi CPNS 2024.

Para peserta yang mengajukan ingin menggunakan nilai SKD tahun 2023 untuk di tahun 2024, nanti instansi yang dilamar akan mengumumkan pelamar yang dapat menggunakan nilai SKD 2023 dan pelamar yang memutuskan untuk mengikuti SKD 2024. Pengumuman ini akan diinformasikan saat pengumuman hasil seleksi administrasi.

3. Masa Sanggah, Jawab Sanggah, dan Pengumuman Pasca Masa Sanggah

Sebelum melanjutkan ketahapan selanjutnya yaitu SKD. Para pelamar yang sebelumnya gagal dalam tahapan pendaftaran atau melengkapai persyaratan dokumen akan diberikan kesempatan untuk mengajukan sanggah. Namun, harus digaris bawahi bahwa masa sanggah ini hanya untuk mengoreksi kesalahan dalam proses verifikasi dokumen yang dilakukan oleh panitia, bukan untuk memperbaiki kesalahan pelamar saat mengisi data pendaftaran. Oleh karena itu, pelamar arus tetap berhati-hati dan teliti dalam melakukan pendaftaran.

4. Seleksi Kompetensi Dasar (SKD)

  • Menggunakan sistem Computer Assisted Test (CAT)
  • Seleksi ini terdiri dari tiga subtes, yaitu:
  1. Tes Wawasan Kebangsaan (TWK), tes ini menguji pengetahuan tentang Pancasila, UUD 1945, Bhinneka Tunggal Ika, dan NKRI.
  2. Tes Intelegensi Umum (TIU). tes ini mengukur kemampuan verbal, numerik, logika, dan analisis.
  3. Tes Karkateristik Pribadi (TKP), tes ini menilai aspek kepribadian, seperti integritas, pelayanan publik, dan orientasi pada hasil.

Dalam seleksi ini, pelamar harus bisa mencapai nilai ambang batas atau passing grade yang telah ditetapkan untuk dapat lanjut ketahap berikutnya.

5. Seleksi Kompetensi Bidang (SKB)

  • Tes ini hanya diikuti oleh pelamar yang lolos dari SKD.
  • Materi dalam seleksi ini disesuaikan dengan formasi atau jabatan yang dilamar.
  • SKB dapat terdiri dari beberapa bentuk tes, seperti wawancara, ujian tertulis, atau tes fisik, tergantung ketentuan instansi yang dilamar.

6. Pengumuman Kelulusan Akhir

  • Pengumuman hasil akhir dilakukan setelah pengumuman SKD dan SKB digabungkan.
  • Peserta yang lulus akan menjalani tahapan pemberkasan untuk pengangkatan sebagai PNS.

7. Pemberkasan dan Pengangkatan

  • Setelah dinyatakan lulus, pelamar diwajibkan melengkapi berkas-berkas administrasi untuk pengangkatan. Seperti, SKCK, Surat Keterangan Sehat dari Dokter, Surat tidak terlibat dalam penyalahgunaan narkotika, dan dokumen pendukung lainnya sesuai dengan yang diminta oleh instansi yang dilamar.
  • Setelah semua berkas tersebut diverifikasi dan dinyatakan lengkap oleh panitia penyelenggara, pelamar yang lulus akan menerima Surat Keputusan pengangkatan CPNS dan menjalani masa percobaan sebelum diangkat menjadi PNS.

Persyaratan Umum Pendaftaran CPNS

Mendaftar CPNS umumnya mencakup beberapa aspek dasar yang harus dipenuhi oleh para pelamar. Meskipun untuk setiap persyaratan spesifik dapat bervariasi tergantung pada instansi dan formasi yang dibuka. Berikut ini, persyaratan umum yang biasanya diperlukan.

1. Warga Negara Indonesia

Karena CPNS adalah program yang dilaksanakan pemerintah Indonesia untuk memberikan peluang lapangan kerja untuk masyarakat Indonesia. Oleh karena itu, persyaratan utama dari seleksi ini adalah harus masyarakat yang berwarganegara Indonesia.

2. Usia

Berusia minimal 18 tahun dan maksimal 35 tahun saat mendaftar. Dalam beberapa jabatan tertentu, batas usia bisa lebih tinggi, misalnya jabatan dokter spesialis atau jabatan khusus.

3. Pendidikan

Minimal Lulusan SMA/SMK, D3, D4, atau S1, tergantung formasi yang dilamar. Pendidikan harus disesuaikan dengan kualifikasi instansi yang telah ditetapkan.

4. Tidak Pernah Terlibat Narkoba

Pelamar tidak boleh pernah dihukum penjara atau kurungan berdasarkan putusan pengadilan yang memiliki kekuatan hukum tetap karena tindak pidana.

5. Tidak Pernah Diberhentikan Tidak Hormat

Pelamar yang ingin mendaftar CPNS tidak boleh diberhentikan dengan tidak hormat pada pekerjaan sebelumnya, baik yang bekerja sebagai anggota TNI, Polri, atau pegawai swasta.

6. Bukan PNS, Anggota TNI, atau Polri

Para pelamar tidak boleh sedang menjalani tugas atau pekerjaan sebagai Polri, TNI, atau PNS.

7. Sehat Jasmani dan Rohani

Pelamar harus dalam keadaan sehat baik jasmani maupun rohani. Hal ini, akan di buktikan oleh para pelamar dengan Surat Keterangan Sehat dari dokter.

8. IPK Minimum

Untuk lulusan perguruan tinggi, IPK minimal yang biasanya diminta adalah 2,75 untuk umum dan 2,50 untuk pelamar dari daerah tertentu.

9. Sertifikat Pendukung (Jika Diperlukan)

Beberapa posisi memerlukan sertifikat kompetensi atau keahlian tertentu, seperti sertifikat bahasa asing (TOEFL, IELTS), sertifikat komputer, atau sertifikat keahlian lainnya.

10. Surat Lamaran dan Dokumen Pendukung

Pelamar diharuskan menggunggah surat lamaran, KTP, Ijazah, Transkrip Nilai, Surat Keterangan Sehat, SKCK, dan dikumen lainnya sesuai dengan persyaratan instansi yang dilamar.

11. Pas Foto dan Swafoto

Pas foto berlatar belakang merah dan swafoto dengan KTP serta kartu pendaftaran biasanya diminta dalam format digital.

Tujuan Seleksi CPNS

CPNS merupakan program pemerintah yang biasanya rutin diadakan setiap tahun sekali. Namun, pasti Anda masih binggung bukan? Apa si tujuan utama dari pemerintah mengadakan program CPNS? CPNS sendiri digunakan untuk merekrut individu yang memiliki kualifikasi dan integritas yang sesuai dengan kebutuhan pemerintah, guna mengisi posisi dalam instansi pemerintah, baik di tingkat pusat maupun daerah. Berikut ini beberapa tujuan spesifik dari seleksi CPNS.

  • Seperti yang sudah di bahas di atas, bahwa seleksi CPNS diadakan untuk merekrut Sumber Daya Manusia di Instansi Pemerintahan, guna mengisi jabatan-jabatan yang kosong atau yang baru dibuka sesuai dengan struktur organisasi pemerintahan.
  • Merektut pegawai yang berkualitas, hal ini diharapkan bahwa pegawai-pegawai yang baru saja masuk dapat memberikan kontribusi dalam meningkatkan pelayanan kepada masyrakat dan meningkatkan kinerja pemerintah.
  • Seleksi CPNS dilaksanakan secara transparan dan terbuka bagi seluruh masyarakat Indonesia, minimal lulusan SMA/SMK dan yang telah memenuhi persyaratan, tanpa diskriminasi suku, agama, ras, gender, dan budaya.
  • Dengan dirancangnya proses rekrutmen yang ketat, pemerintah bertujuan untuk mendapatkan ASN yang memiliki sifat kuat mental, professional, berintegritas, dan mampu menjalankan tugas sesuai dengan standar yang telah ditetapkan.
  • Seleksi ini juga diadakan untuk menggantikan PNS yang pensiun, meninggal, atau pindah tugas, sehingga kontinuitas pekerjaan instansi pemerintah tetap terjaga.
  • Dengan merekrut individu-individu yang kompeten, pemerintah dapat lebih efektif dalam menjalankan program-program pembangunan dan mewujudkan visi pembangunan nasional yang berkelanjutan.

 

Nah, itu dia pembahasan kita kali ini tentang jadwal CPNS 2024, tahapan pendaftaran, persyaratan pendaftaran, hinga tujuan CPNS. Jika kalian ingin lebih mempersipkan diri untuk mengikuti seleksi CPNS yang sangat ketat dna kompetitif, kalian bisa mengikuti pelatihan di Bimbel Lulus CPNS, di bimbel ini kalian akan diajarkan oleh tutor yang berpengalaman dan memiliki metode pembelajaran yang seru loh. Yuk tunggu apa lagi, segera daftrakan dirimu sekarang!

Semangatt, Semoga LULUS CPNS 2024!

 

Tes Kesehatan dalam seleksi CPNS

Nurfadilah Lubis

Author Nurfadilah Lubis

More posts by Nurfadilah Lubis

Leave a Reply

All rights reserved Salient.

× GRATIS Simulasi Ujian CAT