Tahapan Seleksi Tes CPNS 2024
Tahapan Seleksi Tes CPNS 2024 – Bagi Anda yang ingin dan bercita-cita lolos CPNS 2024 menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), tentu harus mengetahui kabar terbaru ini. Pasalnya, rekrutmen Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2024 akan segera dibuka oleh Pemerintah. Hal tersebut pun dibenarkan oleh Deputi Bidang Sumber Daya Manusia (SDM) Aparatur Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Alex Denni, terkait Tahapan Seleksi Tes CPNS 2024 dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Sebelumnya, Menteri PANRB, Abdullah Azwar Anas pun menyebut bahwa pendaftaran dan Tahapan Seleksi Tes CPNS 2024 ini akan dibuka untuk umum. Menurutnya, tidak hanya untuk Sekolah Kedinasan saja, namun juga masyarakat umum dapat mendaftar dan mengikuti Tahapan Seleksi Tes CPNS 2024.
Pendaftaran dan Tahapan Seleksi Tes CPNS 2024 akan segera dibuka oleh Pemerintah Indonesia untuk memenuhi kebutuhan tenaga kerja di instansi Pemerintah. CPNS adalah para pelamar yang berhasil lulus seleksi tes penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil, yang terdiri dari Tes SKD dan SKB, serta akan diangkat menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS). Namun sebelumnya akan ada masa uji coba selama 1 tahun, di mana selama masa uji coba tersebut CPNS akan dinilai berdasarkan kinerja dan kompetensi mereka.
Saat kamu dinyatakan diterima sebagai PNS, kamu baru mendapatkan gaji sebesar 80%, hal ini berdasarkan SK CPNS di masing-masing formasi. Kompetensi dan kinerja akan dinilai. Jika memang memenuhi kriteria, maka akan diangkat menjadi PNS tetap dan mendapatkan gaji penuh 100%.
PNS sendiri berdasarkan PP 11 Tahun 2017 tentang Manajemen PNS adalah Warga Negara Indonesia yang memenuhi syarat tertentu, diangkat sebagai Pegawai ASN secara tetap oleh Pejabat Pembina Kepegawaian untuk menduduki jabatan Pemerintahan. CPNS harus memenuhi beberapa persyaratan sebelum dapat dipilih sebagai PNS, yaitu:
- Mengikuti pendidikan dan pelatihan prajabatan dan memiliki sertifikat kelulusan dalam pekerjaan.
- Surat Keterangan Kesehatan Jasmani dan Rohani dari Rumah Sakit Negara.
- Mendapatkan pencapaian Daftar Penilaian Pelaksanaan Pekerjaan (DP3) dengan predikat nilai minimum yang ditetapkan.
Jika Kamu tertarik untuk mendaftar sebagai CPNS pada tahun 2024, Kamu harus memperhatikan beberapa persyaratan dan Tahapan Seleksi Tes CPNS 2024 yang harus Kamu lalui. Berikut ini adalah panduan lengkap pendaftaran dan Tahapan Seleksi Tes CPNS 2024:
A. Tahapan Seleksi Tes CPNS 2024
Tahapan Seleksi Tes CPNS 2024
Ada beberapa Tahapan Seleksi Tes CPNS 2024 yang harus dilalui oleh para pelamar CPNS pada tahun 2024. Berikut ini adalah Tahapan Seleksi Tes CPNS 2024 yang harus dilalui:
1. Seleksi Administrasi
Tahapan Seleksi Tes CPNS 2024
Calon pelamar harus mengisi formulir pendaftaran dan melengkapi dokumen-dokumen yang diminta oleh pihak instansi Pemerintah yang membuka lowongan CPNS. Seleksi Administrasi akan dilakukan oleh panitia seleksi untuk menentukan calon yang memenuhi syarat untuk mengikuti seleksi selanjutnya.
Tahapan Seleksi Tes CPNS 2024 yang pertama ialah Seleksi Administrasi yang dapat dilakukan melalui situs resmi SSCASN. Dengan urutan berikut:
- Membuat akun di web SSCASN (https://sscasn.bkn.go.id/) dengan klik ‘buat akun’ di pojok kanan atas.
- Selanjutnya, isi kolom informasi yang diminta seperti Nama Lengkap, Jenis Kelamin, Alamat e-mail, membuat Password, NIK, Nomor KK, dan Tanggal Lahir.
- Kamu juga harus menyiapkan pas foto untuk diinput ke Web. Jika semua data diri Kamu sudah tersimpan, cetak Kartu Informasi Akun yang akan digunakan di langkah selanjutnya. Di tahap ini Kamu sudah memiliki akun.
- Berikutnya, login kembali ke Web SSCASN dengan menggunakan No KTP dan Password ketika membuat akun tadi. Setelah berhasil login, waktunya Kamu mendaftar di formasi dan instansi yang diinginkan.
- Sebelum dapat memilih formasi dan instansi yang diinginkan, terlebih dulu Kamu akan diminta berfoto dengan KTP dan Kartu Informasi Akun yang sudah dicetak dan mengunggahnya.
- Ketika memilih formasi dan instansi yang diinginkan, pastikan formasi, instansi pilihan, jabatan, dan lokasi kerja yang dipilih tidak salah.
- Langkah berikutnya ialah tahap verifikasi dokumen lamaran, mencakup Surat Pernyataan dan Surat Keterangan Disabilitas dari RS jika pelamar penyandang Disabilitas; Ijazah sesuai dengan pengumuman MA; Surat Kartu Tanda Penduduk; Pas foto dengan latar belakang merah; Surat Lamaran dan Transkrip Nilai sesuai dengan pengumuman MA.
Setelah semua selesai, Kamu tinggal menunggu pengumuman di tahap ini.
2. Seleksi Kompetensi Dasar (SKD)
Tahapan Seleksi Tes CPNS 2024
Seleksi ini menggunakan Sistem Computer Assisted Test (CAT) untuk menguji kemampuan calon pelamar dalam bidang Tes Verbal, Tes Numerik, dan Tes Logika. Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) terdiri dari tiga tes, yaitu Tes Wawasan Kebangsaan (TWK), Tes Intelegensia Umum (TIU), dan Tes Karakteristik Pribadi (TKP). SKD akan dilaksanakan secara serentak di seluruh Indonesia dan akan diumumkan hasilnya dalam waktu yang cukup singkat. Adapun materi yang diujikan dalam SKD yakni:
- Tes Wawasan Kebangsaan (TWK)
Materi yang akan diujikan dalam Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) mengenai hal-hal kebangsaan mencakup Pancasila, UUD, dan Sejarah Republik Indonesia.
- Tes Intelegensia Umum (TIU)
Materi yang akan diujikan dalam Tes Intelegensi Umum (TIU) berupa penalaran Bahasa atau Verbal, penalaran Angka, Numerik, dan Kuantitatif/Non-verbal.
- Tes Karakteristik Pribadi (TKP)
Materi yang akan diujikan dalam Tes Karakteristik Pribadi (TKP) mencakup Psikologi untuk mengetahui karakter para CPNS.
Ketiga tes di atas tidak ada sistem pengurangan skor atau skor minus ketika ujian SKD. Skor 5 untuk jawaban benar dan skor 0 untuk jawaban yang salah atau tidak terjawab. Jumlah skor maksimal yang bisa kamu peroleh di tahap SKD ini 500 poin dengan skor maksimal TWK 150, TUI 175, dan TKP 175 poin.
Sedangkan untuk bisa dinyatakan lulus, ada nilai minimal yang harus diperoleh para CPNS. Berdasarkan peraturan Permenpan, passing grade dari SKD ini skor 126 untuk TWK, 80 skor untuk TIU, dan 65 skor untuk TKP.
3. Seleksi Kompetensi Bidang (SKB)
Tahapan Seleksi Tes CPNS 2024
Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) dilakukan dengan menggunakan sistem CAT atau Tes Tulis berupa soal-soal yang berkaitan dengan bidang pekerjaan yang dilamar. Tes ini bertujuan untuk menguji kemampuan calon pelamar dalam bidang yang akan dilamar. Setelah dinyatakan lulus di Tes SKD, selanjutnya kamu harus melakukan daftar ulang untuk mengikuti tahap Tes SKB.
Tes Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) ini memiliki materi ujian yang berbeda pada tiap jabatan atau formasi yang dipilih untuk menilai apakah peserta yang mendaftar cocok dengan instansi atau formasi yang dipilihnya. SKB terbagi dalam dua materi yakni untuk Jabatan Fungsional dan Jabatan Pelaksana. Adapun tes yang akan diberikan di antaranya:
- Tes Substantif Bidang
- Psikotes
- Wawancara
- Tes Keterampilan (berlaku hanya untuk beberapa jabatan)
4. Seleksi Wawancara
Tahapan Seleksi Tes CPNS 2024
Tahapan Seleksi Wawancara ini dilakukan untuk mengetahui motivasi dan komitmen calon pelamar dalam menjadi Pegawai Negeri. Seleksi Wawancara biasanya dilakukan oleh panitia seleksi dan pimpinan instansi Pemerintah yang membuka lowongan CPNS. Namun, perlu diketahui bahwa tidak semua formasi melakukan tahap ini.
5. Pengumuman Kelulusan CPNS
Tahapan Seleksi Tes CPNS 2024
Setelah melewati Tahapan Seleksi Tes CPNS 2024, calon pelamar akan diumumkan kelulusannya melalui portal SSCASN. Kelulusan peserta ini dilihat dari nilai tertinggi kumulatif dari SKD dan SKB.
6. Pemberkasan Dokumen
Tahapan Seleksi Tes CPNS 2024
Jika Kamu telah sampai di tahapan ini, artinya Selamat Kamu sudah lulus CPNS 2024! Jangan lupa tinggal satu tahap terakhir yang harus Kamu penuhi, yakni melengkapi dokumen-dokumen untuk pemberkasan. Berikut ini dokumen-dokumen wajib yang harus dilengkapi:
- Surat Keterangan Catatan Kepolisian
- Surat Pernyataan Tidak Terikat dengan Instansi Lain
- Surat Pernyataan Tidak Terlibat Partai Politik
- Surat Pernyataan Bersedia Ditempatkan Di mana Saja
- Surat Keterangan Sehat dari Rumah Sakit Pemerintah
- Surat Pernyataan Bebas Narkoba
B. Syarat Pendaftaran Tahapan Seleksi Tes CPNS 2024
Tahapan Seleksi Tes CPNS 2024
Ada beberapa syarat yang harus dipenuhi oleh para calon pelamar untuk menjadi CPNS pada tahun 2024. Berikut ini adalah beberapa persyaratan yang harus dipenuhi:
I. Persyaratan Peserta
- Warga Negara Indonesia (WNI).
- Berusia minimal 18 tahun dan maksimal 25 tahun pada saat pendaftaran.
- Tidak memiliki catatan kriminal atau pernah dihukum penjara minimal 2 tahun atau lebih berdasarkan keputusan pengadilan yang sudah memiliki kekuatan hukum tetap.
- Tidak pernah diberhentikan secara hormat atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS, TNI, Anggota Kepolisian, atau Pegawai Swasta.
- Tidak sedang menempati posisi sebagai kandidat PNS, Anggota TNI, atau Kepolisian pada saat ini.
- Tidak menjadi Anggota atau Pengurus Partai Politik.
- Memiliki kualifikasi pendidikan yang sesuai dengan persyaratan jabatan yang dibutuhkan.
- Sehat jasmani dan rohani, serta tidak terlibat dalam penggunaan narkoba.
- Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Republik Indonesia.
II. Persyaratan Berkas
- Fotokopi Ijazah terakhir dan Transkrip Nilai dari pihak institusi pendidikan yang bersangkutan.
- Fotokopi atau scan e-KTP.
- Salinan Akta Kelahiran.
- Salinan Surat Keterangan yang relevan dengan persyaratan CPNS.
- Pas foto formal.
- CV atau Daftar Riwayat Hidup.
- Surat Pernyataan untuk menyatakan ketersediaan penempatan di seluruh wilayah Indonesia.
C. Cara Daftar Tahapan Seleksi Tes CPNS 2024
Tahapan Seleksi Tes CPNS 2024
1. Persiapkan Dokumen Persyaratan
Sebelum mendaftar CPNS, pastikan untuk mempersiapkan dokumen persyaratan yang diperlukan seperti yang telah disampaikan di atas.
2. Daftar Akun
- Buka portal SSCASN di https://sscasn.bkn.go.id.
- Daftar untuk buat akun SSCASN.
- Lengkapi informasi yang diperlukan untuk membuat akun, seperti Nomor Induk Kependudukan (NIK), Nomor Kartu Keluarga (KK), Nomor HP, dan e-mail aktif.
- Pilih ‘Lanjutkan’ dan pastikan data sudah lengkap dan benar.
- Klik ‘Proses Pendaftaran Akun’.
- Tunggu hingga informasi konfirmasi muncul.
3. Login Akun
- Login ke akun SSCASN yang telah kamu daftarkan.
- Lengkapi data diri yang diminta dan unggah swafoto (pas foto).
- Jika sudah, klik ‘Selanjutnya’.
4. Pilih Jenis Seleksi dan Formasi CPNS
- Pilih jenis seleksi “CPNS”.
- Pilih formasi lulusan atau tingkat pendidikan yang dibuka.
5. Unggah Dokumen
Unggah sejumlah dokumen yang dibutuhkan sesuai ukuran dan format yang ditentukan.
6. Cetak Kartu Informasi Akun
- Cek atau periksa Resume/CV Kamu, lalu akhiri pendaftaran.
- Cetak Kartu Informasi Akun dan Kartu Pendaftaran Akun.
Persaingan dalam Seleksi Tes CPNS tahun 2024 ini diperkirakan semakin ketat. Oleh karena itu, sangat penting untuk mempersiapkan diri sebaik mungkin agar dapat melewati Tahapan Seleksi Tes CPNS 2024 dengan baik. Pastikan kamu memenuhi semua syarat yang ditetapkan, memantau jadwal Seleksi Tes CPNS 2024 secara berkala, dan latihan dengan baik untuk menghadapi semua Tahapan Seleksi Tes CPNS 2024 yang akan dilalui.
D. Jadwal Seleksi Tes CPNS 2024
Jadwal Seleksi Tes CPNS 2024 belum diumumkan oleh Pemerintah Indonesia. Namun, Deputi Bidang SDM Aparatur Kemenpan-RB, Alex Denni, memberi bocoran mengenai kapan jadwal pendaftaran dan Seleksi Tes CPNS 2024 akan dibuka.
Meskipun jadwal resmi belum diumumkan, banyak jadwal Seleksi Tes CPNS 2024 yang sudah beredar di Media Sosial, seperti pada akun Instagram @infocpnsterkini yang diperkirakan akan sama seperti jadwal Seleksi Tes CPNS tahun-tahun sebelumnya.
Berikut perkiraan jadwal Seleksi Tes CPNS 2023:
- Pengumuman Seleksi CPNS : 30 Juni–14 Juli 2023
- Pendaftaran Seleksi CPNS : 30 Juni–21 Juli 2023
- Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi : 28–29 Juli 2023
- Masa Sanggah : 30 Juli–1 Agustus 2023
- Jawab Sanggah : 30 Juli–8 Agustus 2023
- Pengumuman Pasca Sanggah : 9 Agustus 2023
- Pelaksanaan SKD : 25 Agustus–4 Oktober 2023
- Pengumuman Hasil SKD : 17–18 Oktober 2023
- Persiapan Pelaksanaan SKB : 19 Oktober–1 November 2023
- Pelaksanaan SKB : 8–29 November 2023
- Penyampaian Hasil Integrasi SKD dan SKB : 15–17 Desember 2023
- Pengumuman Kelulusan CPNS 2023 : 18–19 Desember 2023
- Masa Sanggah : 20–22 Desember 2023
- Jawab Sanggah : 20–29 Desember 2023
- Pengumuman Pasca Sanggah : 30–31 Desember 2023
- Pengisian Daftar Riwayat Hidup : 1–18 Januari 2024
- Usul Penetapan NIP : 19 Januari–18 Februari 2024
E. Pemberhentian Seleksi Tes CPNS
Seseorang akan didiskualifikasi dari Seleksi Tes CPNS jika di kemudian hari dianggap tidak memenuhi persyaratan. Berdasarkan pasal 37 ayat (2) PP 2017 terdapat beberapa poin yang akan menyebabkan seeseorang dianggap tidak memenui syarat CPNS adalah:
- Mengundurkan diri atas kehendak sendiri.
- Meninggal dunia.
- Terbukti melakukan pelaggaran disiplin sedang atau berat.
- Memberikan informasi atau bukti palsu saat melamar.
- Dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang mempunyai kekuatan hukum tetap.
- Menjadi Anggota atau Pengurus Partai Politik.
- Tidak bersedia mengambil sumpah atau janji ketika menjadi PNS.
F. Apakah CPNS Bisa Mengambi Cuti?
Berdasarkan PP 11 tahun 2017, CPNS dapat mengambil cuti tahunan jika CPNS telah bekerja setahun penuh tanpa putus. Setelah itu, karena masa CPNS maksimal satu tahun, yang berarti selama itu CPNS tidak memiliki hak atas hak cuti. Anda hanya dapat mengajukan cuti jika Anda akan menjadi PNS di masa depan. Tapi untuk cuti karena alasan lain, itu semua tergatung peraturan pimpinan tempat Kalian bekerja.
Demikianlah info seputar Tahapan Seleksi Tes CPNS 2024. Semoga bermanfaat untuk Kalian yang ingin lulus di Seleksi Tes CPNS tahun 2024 ini.