Cara Cek Hasil SKD CPNS 2025: Apa Arti ‘L’, ‘TL’, dan Nilai Kamu?
Tahapan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) merupakan momen penting dalam proses CPNS 2025. Setelah melewati ujian yang cukup menegangkan, para peserta tentu ingin segera mengetahui hasilnya. Banyak yang bertanya-tanya apakah mereka dinyatakan lulus atau tidak. Namun, tidak sedikit pula yang masih bingung bagaimana cara mengecek hasil SKD dan apa makna dari kode seperti “L” atau “TL” yang muncul dalam pengumuman.
Artikel ini akan membahas cara mudah mengecek hasil SKD CPNS 2025 melalui situs resmi SSCASN BKN sekaligus menjelaskan arti dari kode hasil tersebut secara sederhana dan mudah dipahami.
Baca juga : Latihan Soal TWK Terbaru 2025: Uji Pengetahuanmu Sebelum Seleksi CPNS!
Langkah-Langkah Mengecek Hasil SKD CPNS 2025
Untuk mengetahui hasil SKD secara resmi, peserta wajib mengakses portal SSCASN yang dikelola oleh BKN. Berikut langkah-langkahnya:
- Buka situs resmi https://sscasn.bkn.go.id/.
- Pilih menu “Hasil Seleksi” atau “Pengumuman SKD.”
- Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan nomor peserta ujian.
- Klik “Cari” dan tunggu hingga hasil tampil di layar.
- Akan muncul nilai TWK, TIU, TKP, total skor, serta status kelulusan kamu.
Selain itu, peserta juga bisa login ke akun SSCASN masing-masing untuk melihat pengumuman resmi. Hasil SKD biasanya akan diumumkan setelah seluruh sesi ujian selesai dan data peserta diverifikasi oleh panitia pusat.
Makna Kode ‘L’ dan ‘TL’ pada Hasil SKD
Pada hasil SKD, terdapat beberapa kode yang menunjukkan status kelulusan. Berikut penjelasannya:
- L (Lulus): Peserta dinyatakan memenuhi nilai ambang batas atau passing grade di setiap subtes, yaitu TWK, TIU, dan TKP. Selain itu, peserta juga masuk ke dalam peringkat kuota formasi yang dilamar. Dengan status ini, peserta berhak mengikuti tahap berikutnya, yaitu Seleksi Kompetensi Bidang (SKB).
- TL (Tidak Lulus): Peserta belum mencapai nilai ambang batas pada salah satu atau lebih subtes, atau tidak masuk peringkat kuota formasi meskipun total nilai tinggi. Peserta dengan status ini belum bisa melanjutkan ke tahap berikutnya, namun tetap dapat mengikuti seleksi CPNS di tahun selanjutnya.
Selain kedua kode tersebut, terdapat juga tanda tambahan seperti:
- P1/TL: Peserta yang menggunakan nilai SKD dari seleksi sebelumnya namun belum lulus tahap lanjutan.
- P2/L: Peserta yang mengikuti SKD tahun berjalan dan memenuhi seluruh kriteria kelulusan.
Kode-kode ini bertujuan untuk menjaga keadilan, transparansi, dan akurasi dalam proses seleksi nasional.
Memahami Komponen Nilai SKD
Nilai SKD terdiri dari tiga komponen utama, yaitu:
- Tes Wawasan Kebangsaan (TWK): Mengukur pemahaman peserta terhadap ideologi negara, nasionalisme, dan nilai kebangsaan.
- Tes Intelegensi Umum (TIU): Menilai kemampuan berpikir logis, analitis, serta kemampuan numerik.
- Tes Karakteristik Pribadi (TKP): Menggambarkan kepribadian, etika, dan perilaku kerja yang sesuai dengan nilai ASN.
Setiap subtes memiliki nilai ambang batas (passing grade) yang wajib dipenuhi. Misalnya, jika nilai TWK adalah 80, TIU 90, dan TKP 145, maka total 315 dan peserta dinyatakan Lulus (L). Namun jika salah satu nilai, seperti TWK, berada di bawah passing grade, misalnya 65, maka statusnya tetap Tidak Lulus (TL) meskipun total nilai cukup tinggi.
Langkah Setelah Melihat Hasil SKD
Bagi peserta yang berstatus Lulus (L), langkah selanjutnya adalah mempersiapkan diri menghadapi Seleksi Kompetensi Bidang (SKB). Tahap ini akan menguji kemampuan teknis sesuai dengan formasi jabatan yang dilamar.
Bagi peserta yang Tidak Lulus (TL), hasil ini bukan akhir dari segalanya. Banyak peserta yang berhasil lolos di seleksi tahun berikutnya setelah belajar dari pengalaman sebelumnya. Gunakan hasil SKD ini untuk evaluasi, pelajari bagian yang masih lemah, dan tingkatkan strategi belajar agar lebih siap di tahun mendatang.
Mengecek hasil SKD CPNS 2025 kini lebih mudah dan transparan melalui portal resmi SSCASN BKN. Cukup dengan memasukkan data diri, peserta bisa melihat nilai dan status kelulusan secara cepat dan akurat.
Arti kode “L” dan “TL” sangat penting untuk dipahami agar peserta mengetahui posisinya dalam seleksi. Status “L” berarti memenuhi semua syarat nilai dan kuota formasi, sementara “TL” menunjukkan bahwa peserta belum mencapai standar yang ditentukan.
Apapun hasilnya, semangat untuk terus berusaha tetap harus dijaga. SKD hanyalah satu tahapan dari proses panjang menuju karier sebagai Aparatur Sipil Negara. Dengan ketekunan, disiplin, dan semangat belajar, peluang untuk lolos di seleksi berikutnya akan selalu terbuka.




Recent Comments