Daftar Formasi CPNS 2023 Cek Sekarang!
Hallo Semuanyaa!!
Daftar Formasi CPNS 2023 Cek Sekarang – Penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di Indonesia adalah salah satu kesempatan bagi individu yang ingin bekerja di sektor pemerintahan. Setiap tahun, Kementerian, Lembaga, dan Pemerintah Daerah membuka formasi CPNS untuk mengisi berbagai jabatan.
Pendaftaran seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) serta Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) akan dibuka mulai tanggal 17 September 2023 hingga 6 Oktober 2023. Ini adalah momentum penting bagi anda yang ingin mengembangkan karir di lingkungan pemerintahan.
Meski ramainya industri startup yang menawarkan dinamika kerja dan daya tariknya tersendiri, bekerja di sektor pemerintahan juga turut menyuguhkan ragam keuntungan seperti stabilitas karir, hingga manfaat jangka panjang seperti jaminan masa tua yang mencakup tunjangan dan fasilitas lainnya.
Formasi yang dibuka oleh kementerian dan instansi lain juga bisa diakses secara online. Pendaftaran seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) telah diumumkan. Beberapa kementerian, instansi pusat maupun daerah, sudah mulai mengumumkan perincian formasi dan syarat pendaftaran CPNS dan PPPK 2023.
Pendaftaran CPNS 2023 dan PPPK 2023 bisa dilakukan lewat laman sscasn.bkn.go.id. PNS adalah pegawai yang diangkat sebagai pegawai tetap oleh pejabat pembina kepegawaian (PPK) dan memiliki nomor induk pegawai secara nasional. Bagi Anda yang tertarik untuk mengikuti seleksi CPNS tahun 2023, berikut adalah daftar formasi CPNS terupdate yang perlu Anda ketahui. Simak Sampai akhir yaa!!
Baca juga: Persiapan Tes Seleksi CPNS 2023
Perbedaan PNS dan PPPK
PNS adalah pegawai negeri yang memiliki status sebagai abdi negara. Mereka diangkat berdasarkan undang-undang dan memiliki hak dan kewajiban yang diatur dalam peraturan perundang-undangan yang ketat. PNS diangkat melalui seleksi nasional, biasanya dengan mengikuti ujian CPNS (Calon Pegawai Negeri Sipil).
Sedangkan PPPK adalah pegawai pemerintah yang diangkat berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2018 tentang Manajemen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja. Mereka memiliki status kerja berdasarkan perjanjian kerja dengan pemerintah dan bukan sebagai abdi negara. PPPK diangkat berdasarkan kebutuhan instansi pemerintah dan melalui seleksi yang diselenggarakan oleh instansi tersebut. Seleksi dapat berbeda-beda antarinstansi. Perbedaan utama antara PNS dan PPPK terletak pada status ketenagakerjaan, proses pengangkatan, masa kerja, dan kewenangan. Berikut adalah perbedaan utama antara keduanya:
-
Status Ketenagakerjaan
- PNS: PNS adalah pegawai yang diangkat berdasarkan Undang-Undang ASN (Aparatur Sipil Negara) dan memiliki status sebagai abdi negara. Mereka memiliki hak dan kewajiban yang diatur dalam peraturan perundang-undangan yang ketat.
- PPPK: PPPK adalah pegawai yang diangkat berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2018 tentang Manajemen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja. Mereka memiliki status kerja berdasarkan perjanjian kerja dengan pemerintah dan bukan sebagai abdi negara. PPPK memiliki status lebih fleksibel dibandingkan PNS.
-
Pengangkatan
- PNS: PNS diangkat melalui seleksi nasional, biasanya dengan mengikuti ujian CPNS (Calon Pegawai Negeri Sipil).
- PPPK: PPPK diangkat berdasarkan kebutuhan instansi pemerintah dan melalui seleksi yang diselenggarakan oleh instansi tersebut. Seleksi dapat berbeda-beda antarinstansi.
-
Masa Kerja
- PNS: PNS memiliki masa kerja yang lebih panjang dengan prospek karir yang lebih jelas. Mereka dapat naik pangkat dan mendapatkan berbagai tunjangan dan fasilitas sesuai dengan peraturan yang berlaku.
- PPPK: PPPK biasanya diangkat untuk jangka waktu tertentu, tergantung pada perjanjian kerja mereka. Masa kerja PPPK dapat berbeda-beda antarinstansi.
-
Kewenangan dan Pekerjaan
- PNS: PNS memiliki kewenangan dan tanggung jawab yang jelas sesuai dengan jabatan dan golongannya. Mereka dapat menduduki berbagai posisi dalam instansi pemerintah.
- PPPK: PPPK juga memiliki tugas dan tanggung jawab yang sesuai dengan perjanjian kerja mereka, tetapi kewenangan mereka mungkin lebih terbatas dibandingkan PNS.
-
Tunjangan dan Fasilitas
- PNS: PNS memiliki akses ke berbagai tunjangan dan fasilitas seperti tunjangan keluarga, tunjangan kinerja, dan lainnya sesuai dengan peraturan yang berlaku.
- PPPK: PPPK juga dapat menerima beberapa tunjangan dan fasilitas tertentu, tetapi mungkin tidak sebanyak yang diterima oleh PNS.
-
Pengakhiran Hubungan Kerja:
- PNS: Pengakhiran hubungan kerja PNS dapat dilakukan dengan proses yang lebih rumit, termasuk proses disiplin dan hukum yang ketat.
- PPPK: Pengakhiran hubungan kerja PPPK dapat lebih fleksibel sesuai dengan ketentuan dalam perjanjian kerja.
-
Perlindungan Hukum:
- PNS: PNS memiliki perlindungan hukum yang kuat dalam menjalankan tugas mereka, dan mereka tunduk pada peraturan perundang-undangan yang ketat.
- PPPK: PPPK juga memiliki perlindungan hukum, tetapi mungkin tidak sekuat PNS karena status mereka yang berbeda.
Baca juga: Tes TOEFL Persyaratan CPNS 2023
Daftar Formasi CPNS 2023 Terupdate
Dilansir dari laman PANRB, pemerintah melalui Kementerian Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) telah menetapkan lowongan CPNS dan PPPK 2023 sebanyak 572.496 formasi. Angka ini menurun dari target, di mana awalnya kebutuhan pegawai ASN nasional 2023 diperkirakan berjumlah 1.030.751 formasi.
Tetapi hasil keputusan dari instansi pusat dan daerah, formasi yang diusulkan hanya 572.496. Adapun pembagian formasi tersebut adalah 78.862 untuk instansi pemerintah pusat dan 493.634 untuk pemerintah daerah. Berikut rincian formasinya:
-
Pemerintah pusat
- CPNS : 28.903
- PPPK : 49.959
-
Pemerintah daerah
- PPPK Guru : 296.084
- PPPK Tenaga Kesehatan : 154.724
- PPPK Teknis : 42.826
Anas menjelaskan, pengurangan jumlah formasi CASN 2023 disebabkan karena terdapat sejumlah instansi yang tidak mengusulkan formasi, ini juga termasuk beberapa pemerintah daerah yang tidak mengoptimalkan usulan formasinya. Dari rincian angka di atas, dapat kita simpulkan bahwa tahun ini, formasi yang banyak dibuka adalah PPPK guru dan tenaga kesehatan.
Ada sejumlah instansi yang sudah mengumumkan formasi CPNS 2023. Adapun instansi yang sudah mengumumkan formasi, daftarnya sebagai berikut ini:
-
CPNS Kejaksaan 2023
Kejaksaan membutuhkan 4.400 Formasi CPNS 2023. Pendaftaran dibuka untuk tingkat SMA hingga sarjana. Adapun, kategori lowongan dan jumlah formasinya sebagai berikut:
- Calon Jaksa Jumlah formasi: 2.000 lowongan.
- Pengelola Penanganan Perkara Jumlah formasi: 2.142 lowongan.
- Penjaga Tahanan Jumlah formasi: 2.258 lowongan.
- Petugas Barang Bukti Jumlah formasi: 1.146 lowongan.
-
CPNS Kemenag 2023
Kemenag juga sudah mengumumkan tentang formulasi CPNS 2023 sebanyak 4.125 formulasi. Pembagiannya 4.057 untuk kategori PPPK dan 68 calon pegawai negeri sipil (CPNS).
- Guru PPPK 2.296 lowongan
- Tenaga kesehatan 224 lowongan
- Dosen CPNS dan PPK 68 lowongan
- Tenaga teknis 1.469 lowongan
-
CPNS Kemenkumham 2023
- Total formasi sebanyak 2.578
- 015 formasi untuk CPNS.
- 563 formasi untuk PPPK.
Kemenkumham sendiri kemungkinan akan dibuka berbarengan dengan pembukaan pendaftaran CPNS 2023 untuk umum. Namun untuk pendaftarannya dilakukan secara daring di laman cpns.kemenkumham.go.id.
-
CPNS Mahkamah Agung
Formasi CPNS Mahkamah Agung 2023 terbagi untuk 2 jenis jabatan, yakni Ahli Pertama-Pranata Peradilan dan Klerek-Analis Perkara Peradilan. Ada 25 lowongan Ahli Pertama-Pranata Peradilan di formasi CPNS 2023 MA. Sementara itu, lowongan untuk jabatan Klerek-Analis Perkara Peradilan akan dibuka dengan 1.644 formasi. Lokasi penempatan untuk 2 jenis jabatan dalam formasi CPNS 2023 Mahkamah Agung itu tersebar di MA, serta pengadilan negeri dan pengadilan tinggi berbagai wilayah di seluruh Indonesia.
-
CPNS Pemprov Kaltim 2023
Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) menerangkan ada perekrutan 4.427 formasi CPNS 2023. Lowongan tersebut, terdiri dari Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Lowongan itu diperuntukkan pada tiga bidang yaitu guru, tenaga kesehatan, dan tenaga teknis.
-
CPNS Pemprov Bangka Belitung
- Total jumlah sebanyak 571 formasi.
- Kategori guru 521 orang
- Tenaga kesehatan 24 orang
- tenaga teknis 26 orang.
Baca juga: Penyebab Tidak Lolos Seleksi CPNS Tahun 2023
Cara Cek Formasi CPNS 2023 Terupdate
Perincian syarat dan formasi CPNS dapat disimak di situs resmi masing-masing instansi, baik kementerian maupun lembaga. Selain situs resmi instansi, perincian formasi CPNS 2023 juga dapat dilihat di Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (SSCASN) BKN. Berikut cara cek formasi CPNS 2023 Terupdate di laman SSCASN BKN:
- Buka situs https://sscasn.bkn.go.id.
- Pilih tingkat pendidikan dan program studi.
- Calon pelamar juga dapat memasukkan nama instansi dan jenis pengadaan, baik CPNS, PPPK Guru, PPPK Tenaga Kesehatan, atau PPPK Teknis.
- Selanjutnya, klik “Cari”.
- Halaman situs akan menampilkan perincian formasi yang dibuka sesuai dengan tingkat pendidikan, program studi, instansi, dan jenis pengadaan. Halaman juga akan memuat perincian gaji atau penghasilan serta jumlah formasi yang dibuka.
- Pilih “Lihat” untuk melihat persyaratan dan uraian tugas formasi lebih lengkap.
Cara buat akun SSACNS untuk daftar CPNS 2023
Berikut adalah langkah membuat akun di SSACNS untuk mendaftar seleksi CPNS 2023 bagi peserta baru:
- Buka situs https://daftar-sscasn.bkn.go.id/login
- Pilih “Daftar” di laman awal
- Isi formulir pendaftaran CPNS dan PPPK
- Verifikasi nomor telepon dan email aktif
- Verifikasi data dan upload dokumen CPNS dan PPPK
- Tunggu proses verifikasi
- Login ke akun SSCASN dengan NIK dan password setelah mendapatkan email verifikasi
- Lengkapi profil dan pilih instansi CPNS dan PPPK
- Pilih formasi dan klik daftar
Cara daftar CPNS 2023
Pendaftaran CPNS tahun ini dilakukan secara serentak mulai 20 September 2023. Sebelum mendaftar, calon pelamar wajib membuat akun di laman daftar-sscasn.bkn.go.id.
Jika sudah dibuka, berikut tata cara daftar CPNS 2023, seperti dilansir laman SSCASN BKN:
- Masuk ke situs pendaftaran akun SSCAN di alamat https://daftar-sscasn.bkn.go.id.
- Masukkan data diri, seperti nomor induk kependudukan (NIK) sesuai KTP, nomor Kartu Keluarga, nama lengkap, tempat tanggal lahir, nomor ponsel, dan email pribadi yang aktif.
- Masukkan kode captcha.
- Klik “Lanjutkan”. Masukkan data selanjutnya, berupa unggahan foto hasil pindai KTP serta swafoto sesuai ketentuan, kemudian pilih “Lanjutkan”.
- Jika semua data sudah benar, klik “Proses Pendaftaran Akun” untuk mendaftar akun.
- Konfirmasi pendaftaran dengan klik “Iya”. Halaman akan menampilkan informasi pendaftaran telah selesai.
- Selanjutnya, cetak “Kartu Informasi Akun” yang memuat informasi hasil pendaftaran.
Setelah selesai membuat akun, calon pelamar kembali masuk atau login ke akun SSCASN BKN untuk melanjutkan pendaftaran CPNS 2023. Guna mendaftar CPNS, calon pelamar perlu mengikuti langkah-langkah sebagai berikut:
- Isi biodata.
- Pilih jenis seleksi, yakni CPNS. Pilih formasi dan instansi yang membuka seleksi penerimaan CPNS. Peserta hanya diperbolehkan memilih satu jabatan atau formasi.
- Unggah dokumen persyaratan sesuai format dan ukuran yang ditentukan.
- Halaman akan menampilkan resume pelamar, kemudian centang jika yakin data diri sudah benar. Klik “Akhiri” untuk memproses pendaftaran, lalu cetak “Kartu Pendaftaran”.
Baca juga: Contoh Tes SKD CPNS Numerik Dan Pembahasan
Syarat daftar seleksi CPNS dan PPPK
Bagi calon yang baru pertama kali mendaftarkan diri untuk seleksi CPNS dan PPPK lewat link pendaftaran CPNS 2023 di https://daftar-sscasn.bkn.go.id/login, berikut adalah persyaratan dan langkahnya. Ada beberapa dokumen yang perlu disiapkan sebelum mendaftar seleksi CPNS 2023. Berikut, adalah daftarnya:
- Nomor Induk Kependudukan (NIK)
- Nomor Kartu Keluarga (KK)
- Nomor NPWP (jika ada)
- Nomor Telepon dan Email Aktif
- Surat Tanda Registrasi (STR) atau Surat Izin Praktik (SIP) (jika Anda seorang tenaga medis)
- Jadwal seleksi CPNS 2023 terbaru
Jadwal Seleksi CPNS Dan PPPK
Berdasarkan perencanaan jadwal yang disampaikan BKN, pendaftaran CPNS 2023 akan dibuka pada 20 September. Untuk lebih jelasnya simak jadwal setiap tahapan penerimaan CPNS 2023 berikut ini:
Jadwal Seleksi CPNS 2023
- Pengumuman Seleksi 19 September s.d. 3 Oktober 2023
- Pendaftaran Seleksi 20 September s.d. 9 Oktober 2023
- Seleksi Administrasi 20 September s.d. 12 Oktober 2023
- Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi 13 s.d. 16 Oktober 2023
- Masa Sanggah 17 s.d. 19 Oktober 2023
- Jawab Sanggah 17 s.d. 21 Oktober 2023
- Pengumuman Pasca Sanggah 20 s.d. 26 Oktober 2023
- Penarikan data final 27 s.d. 29 Oktober 2023
- Penjadwalan SKD CPNS 30 Oktober s.d. 2 November 2023
- Pengumuman Daftar Peserta, Waktu, dan Tempat SKD CPNS 3 s.d. 6 November 2023
- Pelaksanaan SKD CPNS 7 s.d. 16 November 2023
- Pengolahan Nilai SKD CPNS 14 s.d. 17 November 2023
- Pengumuman Hasil SKD CPNS 18 s.d. 20 November 2023
- Masa Sanggah 21 s.d. 23 November 2023
- Jawab Sanggah 21 s.d. 25 November 2023
- Pengolahan Nilai SKD CPNS Hasil Sanggah 24 s.d. 28 November 2023
- Pengumuman Pasca Sanggah 25 s.d. 30 November 2023
- Pelaksanaan SKB CPNS Non CAT 1 s.d. 20 Desember 2023
- Pemetaan Titik Lokasi SKB CPNS dengan CAT (Input Lokasi SKB) 1 s.d. 3 Desember 2023
- Pemilihan Titik Lokasi SKB CPNS dengan CAT oleh Peserta Seleksi 4 s.d. 6 Desember 2023
- Penarikan data final 7 s.d. 8 Desember 2023
- Penjadwalan SKB CPNS dengan CAT 9 s.d. 10 Desember 2023
- Pengumuman Daftar Peserta, Waktu, dan Tempat SKB CPNS dengan CAT 11 s.d. 13 Desember 2023
- Pelaksanaan SKB CPNS dengan CAT 14 s.d. 20 Desember 2023
- Integrasi Nilai SKD dan SKB 21 Desember 2023 s.d. 2 Januari 2024
- Pengumuman Kelulusan 3 s.d. 10 Januari 2024
- Masa Sanggah 11 s.d. 13 Januari 2024
- Jawab Sanggah 11 s.d. 17 Januari 2024
- Pengolahan Nilai Seleksi Hasil Sanggah 13 s.d. 18 Januari 2024
- Pengumuman Kelulusan Pasca Sanggah 14 s.d. 20 Januari 2024
- Pengisian DRH NIP CPNS 21 Januari s.d. 19 Februari 2024
- Usul Penetapan NIP CPNS 20 Februari s.d. 20 Maret 2024
Jadwal seleksi PPPK 2023
- Pengumuman Seleksi 19 September s.d. 3 Oktober 2023
- Pendaftaran Seleksi 20 September s.d. 9 Oktober 2023
- Seleksi Administrasi 20 September s.d. 12 Oktober 2023
- Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi 13 s.d. 16 Oktober 2023
- Masa Sanggah 17 s.d. 19 Oktober 2023
- Jawab Sanggah 17 s.d. 21 Oktober 2023
- Pengumuman Pasca Sanggah 20 s.d. 26 Oktober 2023
- Penarikan data final 27 s.d. 29 Oktober 2023
- Penjadwalan Seleksi Kompetensi 30 Oktober s.d. 2 November 2023
- Pengumuman Daftar Peserta, Waktu, dan Tempat Seleksi Kompetensi 3 s.d. 6 November 2023
- Pelaksanaan Seleksi Kompetensi 8 November s.d. 2 Desember 2023
- Pelaksanaan Seleksi Kompetensi Teknis Tambahan 13 November s.d. 4 Desember 2023
- Pengolahan Nilai Seleksi Kompetensi 28 November s.d. 7 Desember 2023
- Pengumuman Kelulusan 4 s.d. 13 Desember 2023
- Pengisian DRH NI PPPK 14 Desember 2023 s.d. 12 Januari 2024
- Usul Penetapan NI PPPK 13 Januari s.d. 11 Februari 2024.
Baca juga: Kumpulan Tes CPNS Online TWK 2023
Pastikan Anda memahami seluruh tahapan seleksi CPNS dan mempersiapkan diri dengan baik. Seleksi CPNS adalah proses yang kompetitif, dan persiapan yang matang sangat penting untuk berhasil. Persiapan untuk seleksi CPNS memerlukan upaya dan kesiapan yang baik.
Persiapan yang matang akan meningkatkan peluang Anda untuk berhasil dalam seleksi CPNS. Persiapan untuk seleksi CPNS (Calon Pegawai Negeri Sipil) dengan bimbel CPNS adalah langkah yang baik untuk meningkatkan peluang Anda lulus dalam tes tersebut.
Dengan mengikuti Program Bimbingan (Bimbel) Lulus CPNS dapat memberikan anda strategi yang efektif dalam menghadapi tes seleksi CPNS dan lolos dalam seleksi CPNS. Tidak hanya itu Bimbel Lulus CPNS juga akan memberikan wawasan tentang cara menjawab ujian tes seleksi CPNS dengan efektif dan percaya diri.
Mengapa harus memilih Bimbel Lulus CPNS?
Bimbel Lulus CPNS memiliki Program unggulan yang dapat membantu anda dalam persiapan Lulus Seleksi CPNS. Dengan materi yang lengkap dan juga tutor yang berpengalaman berikut ini adalah keunggulan Bimbel Lulus CPNS yang akan mempermudah anda dalam proses pembelajaran:
- ASSESSMENT GAGAP HITUNG
Sebelum memulai pembelajaran, kami akan menguji tingkat kemampuan dasar peserta, dalam hal kecepatan penjumlahan, pengurangan, pembagian dan perkalian.
- TRY OUT MENGUNAKAN SISTEM CBT
Untuk mengerjakan soal latihan kami menggunakan CBT (Computer Based Test), mudah untuk digunakan dan diakses.
- LAPORAN NILAI TRY OUT
Setelah selesai Try Out, peserta bisa langsung mengetahui hasil skor. Sehingga bisa menjadi bahan evaluasi untuk Try Out berikutnya.
- PEMBAHASAN VIDEO DAN PDF
Pembahasan Try Out disediakan dalam 2 pilihan, yaitu video dan PDF. Memudahkan peserta untuk mempelajari pembahasan Try Out. Pembahasan Try Out bisa di pelajari berulang-ulang kali oleh peserta dan mudah di akses.
- MODUL PROGRES
Untuk meningkatkan hasil belajar, kami akan memberikan tugas untuk peserta dan orang tua peserta yang harus dilakukan sebagai bagian dari proses belajar yang harus dijalankan yang disebut Modul Progres
- TIDAK HARUS IZIN KE JAKARTA
Pelaksanaan pembelajaran Bimbel Lulus CPNS menggunakan sistem online, sehingga bisa di akses perserta seluruh Indonesia.
Di Bimbel Lulus CPNS, anda tidak perlu khawatir karena Bimbel Lulus CPNS menggunakan sistem pembelajaran secara Offline dan Online. Untuk anda yang berada diluar daerah Jabodetabek anda bisa memilih sistem pembelajaran secara Online. Anda juga dibebaskan untuk memilih paket belajar sesuai dengan keingian anda, Klik Disini untuk informasi lengkapnya.
Semangat dan kegigihan Anda dalam proses persiapan akan menjadi kesuksesan anda. Selamat mempersiapkan diri dan Semoga berhasil dalam tes CPNS tahun 2023!
Penasaran dengan program lainnya?, Yuk kunjungi website kami dan siapkan diri anda Bersama Bimbel Lulus CPNS!